Selasa, 28 Maret 2023

Dugaan Pencemaran Nama Baik, Nikita Mirzani Kembali Dipolisikan

Chairul Fikri / YUD
Senin, 6 Februari 2023 | 20:27 WIB

Jakarta, Beritasatu.com - Artis Nikita Mirzani resmi dilaporkan penggiat media sosial Tengku Zanza Bella ke Polda Metro Jaya pada 3 Februari 2023 lalu. Nikita Mirzani dilaporkan Tengku Zanza atas dugaan pencemaran nama baik.

Dalam laporannya itu, Tengku Zanza Bella menganggap Nikita telah melakukan pencemaran nama baik karena diduga menyinggung soal wanita bertato dan pemakai narkoba saat dirinya melakukan live melalui akun media sosial. Bella tidak dapat menerima sikap Nikita Mirzani yang menyebarkan chatpribadinya dengan Fitri Salhuteru. Pesan chat pribadi Bella tersebut disebarkan Nikita melalui akun Instagramnya.

"Sehingga karena dugaan penyebaran nomor handphonesaya melalui media sosial, banyak orang yang mengirimkan pesan kepada saya. Selain itu, dia (Nikita Mirzani) juga menyebut saya sebagai Pecatan Sahabat Polisi Indonesia (SPI). Atas kejadian tersebut saya merasa telah dirugikan. oleh sebab itu, saya datang ke SPKT Polda Metro Jaya untuk membuat laporan pengaduan guna penyelidikan dan penyidikan," ungkap Tengku Zanza Bella.

Sumber: BeritaSatu.com

Saksikan live streaming program-program BTV di sini


Bagikan

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

1034996
1034999
1034995
1034997
1034990
1034980
1034992
1034988
1034994
1034993
Loading..
Terpopuler Text

Foto Update Icon