Dugaan Pencemaran Nama Baik, Nikita Mirzani Kembali Dipolisikan
Jakarta, Beritasatu.com - Artis Nikita Mirzani resmi dilaporkan penggiat media sosial Tengku Zanza Bella ke Polda Metro Jaya pada 3 Februari 2023 lalu. Nikita Mirzani dilaporkan Tengku Zanza atas dugaan pencemaran nama baik.
Dalam laporannya itu, Tengku Zanza Bella menganggap Nikita telah melakukan pencemaran nama baik karena diduga menyinggung soal wanita bertato dan pemakai narkoba saat dirinya melakukan live melalui akun media sosial. Bella tidak dapat menerima sikap Nikita Mirzani yang menyebarkan chatpribadinya dengan Fitri Salhuteru. Pesan chat pribadi Bella tersebut disebarkan Nikita melalui akun Instagramnya.
"Sehingga karena dugaan penyebaran nomor handphonesaya melalui media sosial, banyak orang yang mengirimkan pesan kepada saya. Selain itu, dia (Nikita Mirzani) juga menyebut saya sebagai Pecatan Sahabat Polisi Indonesia (SPI). Atas kejadian tersebut saya merasa telah dirugikan. oleh sebab itu, saya datang ke SPKT Polda Metro Jaya untuk membuat laporan pengaduan guna penyelidikan dan penyidikan," ungkap Tengku Zanza Bella.
Sumber: BeritaSatu.com
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Bagikan
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI
Analis Sebut IHSG Hari Ini Berpeluang Menguat Terbatas
Pengamat: FIFA Alergi Adanya Intervensi Politik dalam Sepak Bola
Tren Harga Pasar Meningkat, Bulog Kesulitan Bersaing dengan Swasta
Hadiri Sidang, Aldila Jelita Ingin Segera Bercerai Sebelum Lebaran
Pertumbuhan Kinerja Berlanjut, Prospek Saham BRIS Cerah
